DKP Simeulue laporkan maraknya pengeboman ikan ke KKP

Banda Aceh (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melaporkan maraknya pengeboman ikan di perairan kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP," kata Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah di Simeulue, Selasa. Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan maraknya penangkapan ikan di perairan Desa Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
Selain kepada KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, laporan juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh. "Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan," kata Supriman Juliansyah.
Ia mengajak masyarakat dan nelayan di Kabupaten Simeulue untuk bersama-sama mengawasi perairan dari praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan.


