Kecelakaan Tambang Lawang Tuwa Soroti Pentingnya Pengawasan Aktivitas Pertambangan

Mediajustitia.com – Kecelakaan yang terjadi di kawasan pertambangan Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menewaskan tiga orang dan menyebabkan enam korban lainnya terluka. Peristiwa tersebut turut mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 21.30 Wita ketika material batu dan tanah longsor menimpa para penambang yang sedang mengambil material di bagian bawah tebing. Material tersebut diduga runtuh setelah kegiatan penambangan di bagian atas tebing menyebabkan batu tercongkel atau terbentel. Material kemudian jatuh dan menimpa penambang yang berada di bawahnya.
Dari total sembilan korban, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua korban lainnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Lantung, sedangkan enam korban lainnya mengalami luka-luka. Pasca kejadian, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi guna mengamankan area selama proses penyelidikan.




