Polsek Lebaksiu Edukasi Warga Cegah Kebakaran Lahan Kering
Kabupaten Tegal – Polsek Lebaksiu Polres Tegal melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di sekitar Desa Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan kering yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ka SPKT II Polsek Lebaksiu Aipda Toto Prabowo, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Suswoyo dan Bripka Rizky Eko P. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lebaksiu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap keberadaan rumput dan daun kering yang mudah terbakar. Masyarakat diimbau tidak membakar rumput maupun daun kering secara sembarangan karena dapat memicu munculnya api dan asap yang berpotensi mengganggu aktivitas warga serta menyebabkan kebakaran meluas.
Personel Polsek Lebaksiu juga mengingatkan masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kejadian atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat. Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo, S.H. menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran lahan membutuhkan kepedulian bersama antara Polri dan masyarakat.




