Ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat. Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasi gerainya:Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand CakungJakarta Utara: Lobi utama LTC GlodokJakarta Selatan : Area parkir samping Universitas TrilogiJakarta Barat : Lobi selatan Mall CiputraJakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan BantengCalon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.Untuk SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.



