Bahasa Indonesia

Pengadaan tanah Bendungan Karangnongko Blora masuk tahap ganti rugi

Pengadaan tanah Bendungan Karangnongko Blora masuk tahap ganti rugi

Blora (ANTARA) – Pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai memasuki tahapan pemberian ganti rugi kepada pemilik lahan, setelah 14 dari 17 pemilik bidang tanah di Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan menyepakatinya. "Untuk 17 bidang ini, ada 14 pemilik yang sudah sepakat bahwa bentuk ganti kerugiannya adalah uang.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian di Balai Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Sugiyanto di Blora, Kamis. Ia menjelaskan nilai ganti kerugian setiap bidang tanah telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian tersebut menjadi dasar dalam musyawarah dengan masyarakat terdampak.

Secara keseluruhan, pengadaan tanah Bendungan Karangnongko mencakup 1.037 bidang di lima desa, yakni Mendenrejo 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 535 kepala keluarga (KK) terdampak dan nantinya harus direlokasi.

Sugiyanto mengatakan proses ganti kerugian di desa lainnya masih berlangsung sesuai tahapan, termasuk penilaian KJPP dan penyelesaian keberatan terhadap hasil penilaian.

زر الذهاب إلى الأعلى