Komisi XII DPR sesalkan Jababeka hanya utus anak perusahaan saat RDP

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyesalkan PT Jababeka Tbk yang hanya mengutus anak perusahaan saat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Oleh karena itu, Bambang mengambil tindakan tegas dengan mengusir perwakilan Jababeka dari rapat tersebut.
Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dari PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait dengan masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka Tbk. "Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah, sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya.
Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah, tetapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," ucap Bambang dikutip dari keterangan tertulisnya. Komisi XII DPR RI merupakan komisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi.
Diketahui, pihak Jababeka kembali tidak menghadirkan direktur utamanya, yakni Setyono Djuandi Darmono dan hanya mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur (anak perusahaan), Didik Purbadi.




