Bahasa Indonesia

Kemlu: Dampak kabut asap ditangani demi jaga hubungan di kawasan

Kemlu: Dampak kabut asap ditangani demi jaga hubungan di kawasan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melampaui perbatasan negara terus dilakukan melalui kerja sama dengan negara tetangga demi menjaga kestabilan hubungan di kawasan Asia Tenggara. Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A.

Mulachela menyatakan bahwa Indonesia terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan negara-negara di kawasan serta memanfaatkan mekanisme ASEAN dalam penanganan kabut asap. “Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap,” kata Nabyl melalui pernyataan tertulis dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menyatakan penanganan kabut asap melalui mekanisme Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP) sudah dijalankan secara konsisten oleh pemerintah RI.

Nabyl mencatat bahwa Sekretariat ASEAN sebagai kantor interim Pusat Koordinasi ASEAN untuk Pengendalian Kabut Asap Lintas Batas (ACC THPC) telah menerapkan status Siaga 3 di tingkat kawasan pada 26 Agustus 2026.

زر الذهاب إلى الأعلى