Bahasa Indonesia
Pemkot Malang masif padamkan bara sisa kebakaran TPA Supit Urang
Laporan yang dipublikasikan menyebutkan: Sebagai informasi, Satpol PP Kota Malang menjadi instansi yang langsung membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran.
Rincian lain dalam laporan: Ia menyatakan dari hasil penyisiran petugas di lapangan, kepulan asap akibat masih adanya sisa bara tersebar di beberapa titik.
Informasi lain yang disampaikan: Metode penanganan yang dilakukan dengan melakukan pengerukan atau pembongkaran tumpukan sampah menggunakan ekskavator, kemudian dilakukan penyemprotan air dengan tekanan lima bar.