Bahasa Indonesia

Singapura Sebut 10 Perusahaan Diduga Picu Kebakaran Hutan RI

Berdasarkan informasi yang tersedia: Singapura memperluas penindakan terhadap 10 perusahaan Indonesia terkait kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap.

Rincian lain dalam laporan: Dalam pernyataannya pada Senin (19/10/2026), NEA menyebut asap dari kebakaran di lahan konsesi ketiga perusahaan tersebut diduga telah terbawa hingga ke Singapura.

Informasi lain yang disampaikan: Ketiganya adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.

Artikel terkait

Lihat juga
إغلاق
زر الذهاب إلى الأعلى