Bahasa Indonesia

KPK duga anggota DPRD jadi perantara pada kasus Anom Widiyantoro

KPK duga anggota DPRD jadi perantara pada kasus Anom Widiyantoro

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD di Jawa Tengah menjadi perantara pada klaster dugaan pemerasan yang dilakukan polisi yang bertugas di KPK bersama ayahnya terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

“Yang menjadi hub atau perantara ini diduga adalah pihak-pihak di DPRD,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Oleh sebab itu, Budi mengatakan, sejumlah anggota DPRD baik di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Pemalang sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Ini semuanya akan didalami kaitannya seperti apa,” katanya. Sebelumnya, KPK pada Selasa (8/9) memanggil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo sebagai saksi. Kemudian pada Rabu (9/9), KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pemalang Nuryani dan Fahmi Hakim untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026.

زر الذهاب إلى الأعلى